UAS Profesi Kependidikan
Ujian akhir semester “ Profesi Kependidikan ” Petunjuk! 1. Kerjakanlah soal di bawah ini dengan teliti. 2. Kerjakanlah di kertas folio bergaris. 3. Setiap pelanggaran (mencopi jawaban teman, kerjasama, dll) berdampak pada pengurangan nilai. 4. Batas waktu pengumpulan UAS yaitu tanggal 10 Juli 2017 pukul 10.00WIB. Soal 1. Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen Pasal 1 ayat (1), guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Jelaskan satu persatu tugas utama pendidik profesional (Guru) yang tertuang dalam ayat 1 Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 dan berikan con...